Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Perpres 74/2020

Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berkenaan dengan Pajak-pajak atas Penghasilan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Royal Government of Cambodia for the Avoidance of Double Taxation and the Prevention of Fiscal Evasion with Respect to Taxes on Income)

Jenis
Peraturan Presiden
Nomor
PERPRES 74 TAHUN 2020
Tahun
2020
Status menurut sumber ⓘ
JDIH Berlaku · 21 Sep 2026Hanya JDIH yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan.
Kategori ⓘ
PPh menurut pilihan situs ini dari JDIH
Sumber
halaman JDIH
Teks
9 pasal

Isi peraturan

Penomoran pasal di teks sumber janggal.

Label pasal dibiarkan persis seperti di sumber, tidak diperbaiki otomatis.

  1. Pasal 1 801 karakter
  2. Pasal 2 1.394 karakter
  3. Pasal 2 1.835 karakter
  4. Pasal 3 3.157 karakter
  5. Pasal 4 16.435 karakter
  6. Pasal 8 973 karakter
  7. Pasal 9 17.459 karakter
  8. Pasal 14 7.699 karakter
  9. Pasal 20 151.182 karakter

Teks diambil dari JDIH pada 9 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber