Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 120/2010

TATA CARA PENYEDIAAN ANGGARAN, PENGHITUNGAN, PEMBAYARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN SUBSIDI PUPUK

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
120/PMK.02/2010
Tahun
2010
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 3 Okt 2026JDIH Tidak Berlaku · 21 Sep 2026
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
22 pasal

⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang statusnya.

Situs ini tidak memilih salah satu. Catatan tiap sumber ada di atas dan di “Rincian status dan sumber”, beserta tanggal pengambilannya.

Isi peraturan

  1. Pasal 1 1.751 karakter
  2. Pasal 2 224 karakter
  3. Pasal 3 194 karakter
  4. Pasal 4 412 karakter
  5. Pasal 5 1.537 karakter
  6. Pasal 6 681 karakter
  7. Pasal 7 1.078 karakter
  8. Pasal 8 1.414 karakter
  9. Pasal 9 554 karakter
  10. Pasal 10 684 karakter
  11. Pasal 11 1.472 karakter
  12. Pasal 12 743 karakter
  13. Pasal 13 162 karakter
  14. Pasal 14 169 karakter
  15. Pasal 15 369 karakter
  16. Pasal 16 543 karakter
  17. Pasal 17 816 karakter
  18. Pasal 18 150 karakter
  19. Pasal 19 185 karakter
  20. Pasal 20 133 karakter
  21. Pasal 21 357 karakter
  22. Pasal 22 234 karakter

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (6)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Disebut terkait oleh sumber