Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 64/2005

TATA CARA PEMBAYARAN KEMBALI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS PEROLEHAN BARANG KENA PAJAK DAN ATAU JASA KENA PAJAK YANG DIGUNAKAN OLEH BADAN USAHA ATAU BENTUK USAHA TETAP DALAM PENGUSAHAAN MINYAK DAN GAS BUMI

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
64/PMK.02/2005
Tahun
2005
Status menurut sumber ⓘ
DJP Dicabut · 5 Okt 2026JDIH Tidak Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama.
Kategori ⓘ
Dari daftar PPN katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
11 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 1.925 karakter
  2. Pasal 2 734 karakter
  3. Pasal 3 2.484 karakter
  4. Pasal 4 2.229 karakter
  5. Pasal 5 673 karakter
  6. Pasal 6 1.334 karakter
  7. Pasal 7 266 karakter
  8. Pasal 8 1.386 karakter
  9. Pasal 9 156 karakter
  10. Pasal 10 403 karakter
  11. Pasal 11 326 karakter

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (3)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Dicabut oleh

Disebut terkait oleh sumber