Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 66/2023

PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGGANTIAN ATAU IMBALAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN ATAU JASA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH DALAM BENTUK NATURA DAN/ATAU KENIKMATAN

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
66 TAHUN 2023
Tahun
2023
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 21 Sep 2026JDIH Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama.
Kategori ⓘ
Dari daftar PPh katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
27 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 3.685 karakter
  2. Pasal 2 2.388 karakter
  3. Pasal 3 2.246 karakter
  4. Pasal 4 686 karakter
  5. Pasal 5 2.074 karakter
  6. Pasal 6 951 karakter
  7. Pasal 7 1.450 karakter
  8. Pasal 8 1.882 karakter
  9. Pasal 9 2.040 karakter
  10. Pasal 10 1.982 karakter
  11. Pasal 11 326 karakter
  12. Pasal 12 3.767 karakter
  13. Pasal 13 1.028 karakter
  14. Pasal 14 345 karakter
  15. Pasal 15 1.437 karakter
  16. Pasal 16 1.756 karakter
  17. Pasal 17 560 karakter
  18. Pasal 18 1.481 karakter
  19. Pasal 19 308 karakter
  20. Pasal 20 1.632 karakter
  21. Pasal 21 549 karakter
  22. Pasal 22 2.257 karakter
  23. Pasal 23 1.223 karakter
  24. Pasal 24 486 karakter
  25. Pasal 25 2.789 karakter
  26. Pasal 26 453 karakter
  27. Pasal 27 556 karakter

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (2)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Disebut terkait oleh sumber

Lampiran (1)

Lampiran dibuka sebagai PDF asli di situs sumber. Isinya tidak diubah menjadi teks, karena sebagian lampiran berupa hasil pindaian yang OCR-nya merusak angka pada tabel tarif.