Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PER-DJP 67/2009

TATA CARA PERTUKARAN INFORMASI BERDASARKAN PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA (P3B)

Jenis
Peraturan Dirjen Pajak
Nomor
PER-67/PJ./2009
Tahun
2009
Status menurut sumber ⓘ
DJP Diubah/Disempurnakan/Dicabut sebagian · 21 Sep 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan.
Kategori ⓘ
Dari daftar PPh dan KUP katalog DJP
Sumber
halaman DJP
Teks
18 pasal

Isi peraturan

Penomoran pasal di teks sumber janggal.

Label pasal dibiarkan persis seperti di sumber, tidak diperbaiki otomatis.

  1. Pasal 1 3.022 karakter
  2. Pasal 2 1.125 karakter
  3. Pasal 3 1.277 karakter
  4. Pasal 4 1.999 karakter
  5. Pasal 5 2.956 karakter
  6. Pasal 6 1.294 karakter
  7. Pasal 7 418 karakter
  8. Pasal 8 1.226 karakter
  9. Pasal 9 1.878 karakter
  10. Pasal 10 1.626 karakter
  11. Pasal 11 422 karakter
  12. Pasal 12 908 karakter
  13. Pasal 13 223 karakter
  14. Pasal 16 767 karakter
  15. Pasal 17 163 karakter
  16. Pasal 18 147 karakter
  17. Pasal 19 127 karakter
  18. Pasal 20 202 karakter

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (2)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Dicabut oleh