Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PER-DJP 40/2010

PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK YANG SEHARUSNYA TIDAK TERUTANG BAGI WAJIB PAJAK LUAR NEGERI

Jenis
Peraturan Dirjen Pajak
Nomor
PER-40/PJ/2010
Tahun
2010
Status menurut sumber ⓘ
DJP Dicabut · 21 Sep 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan.
Kategori ⓘ
Dari daftar PPh katalog DJP
Sumber
halaman DJP
Teks
12 pasal

Isi peraturan

Penomoran pasal di teks sumber janggal.

Label pasal dibiarkan persis seperti di sumber, tidak diperbaiki otomatis.

  1. Pasal 1 2.355 karakter
  2. Pasal 2 588 karakter
  3. Pasal 3 366 karakter
  4. Pasal 4 863 karakter
  5. Pasal 5 152 karakter
  6. Pasal 6 840 karakter
  7. Pasal 7 5.146 karakter
  8. Pasal 8 338 karakter
  9. Pasal 9 2.479 karakter
  10. Pasal 10 1.334 karakter
  11. Pasal 11 428 karakter
  12. Pasal 11 208 karakter

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (1)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut