DJP217/PMK.02/2011Peraturan Menteri Keuangan · 15 Des 2011 · diambil 6 Okt 2026buka
JDIH217/PMK.02/2011Peraturan Menteri · 15 Des 2011 · diambil 21 Sep 2026 · masa berlaku di halaman JDIH: 15 Des 2011 - s.d. Dicabut (diambil 6 Okt 2026)buka
Relasi dengan peraturan lain (6)
Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
Mencabut
PMK 3/2009 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 29 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.02/2009 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan dan Pembayaran Subsidi Bahan Bakar Minyak Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.02/2009, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
dibaca dari teks DJP
PMK 195/2009 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 29 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.02/2009 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan dan Pembayaran Subsidi Bahan Bakar Minyak Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.02/2009, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”