Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 217/2011

TATA CARA PENYEDIAAN ANGGARAN, PENGHITUNGAN, PEMBAYARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN SUBSIDI JENIS BAHAN BAKAR MINYAK JENIS TERTENTU

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
217/PMK.02/2011
Tahun
2011
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 5 Okt 2026JDIH Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama.
Kategori ⓘ
Dari daftar PPN katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
30 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 2.586 karakter
  2. Pasal 2 962 karakter
  3. Pasal 3 2.350 karakter
  4. Pasal 4 450 karakter
  5. Pasal 5 946 karakter
  6. Pasal 6 670 karakter
  7. Pasal 7 1.056 karakter
  8. Pasal 8 565 karakter
  9. Pasal 9 481 karakter
  10. Pasal 10 323 karakter
  11. Pasal 11 518 karakter
  12. Pasal 12 529 karakter
  13. Pasal 13 1.305 karakter
  14. Pasal 14 188 karakter
  15. Pasal 15 488 karakter
  16. Pasal 16 835 karakter
  17. Pasal 17 219 karakter
  18. Pasal 18 506 karakter
  19. Pasal 19 860 karakter
  20. Pasal 20 1.064 karakter
  21. Pasal 21 428 karakter
  22. Pasal 22 588 karakter
  23. Pasal 23 117 karakter
  24. Pasal 24 98 karakter
  25. Pasal 25 102 karakter
  26. Pasal 26 107 karakter
  27. Pasal 27 208 karakter
  28. Pasal 28 135 karakter
  29. Pasal 29 342 karakter
  30. Pasal 30 504 karakter

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (6)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Disebut terkait oleh sumber