Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 79/2023

TATA CARA PENILAIAN UNTUK TUJUAN PERPAJAKAN

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
79 TAHUN 2023
Tahun
2023
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 21 Sep 2026JDIH Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama.
Kategori ⓘ
Dari daftar PPh dan KUP dan PPN dan PBB katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
35 pasal

Isi peraturan

Penomoran pasal di teks sumber janggal.

Label pasal dibiarkan persis seperti di sumber, tidak diperbaiki otomatis.

  1. Pasal 1 3.326 karakter
  2. Pasal 2 401 karakter
  3. Pasal 3 2.561 karakter
  4. Pasal 4 2.561 karakter
  5. Pasal 4 2.315 karakter
  6. Pasal 5 5.470 karakter
  7. Pasal 6 1.187 karakter
  8. Pasal 7 318 karakter
  9. Pasal 8 345 karakter
  10. Pasal 9 3.656 karakter
  11. Pasal 10 2.928 karakter
  12. Pasal 11 432 karakter
  13. Pasal 12 1.072 karakter
  14. Pasal 13 1.201 karakter
  15. Pasal 14 795 karakter
  16. Pasal 15 1.247 karakter
  17. Pasal 16 945 karakter
  18. Pasal 17 479 karakter
  19. Pasal 18 521 karakter
  20. Pasal 19 390 karakter
  21. Pasal 20 1.965 karakter
  22. Pasal 21 640 karakter
  23. Pasal 22 569 karakter
  24. Pasal 23 1.935 karakter
  25. Pasal 24 629 karakter
  26. Pasal 25 2.967 karakter
  27. Pasal 26 955 karakter
  28. Pasal 27 1.229 karakter
  29. Pasal 28 272 karakter
  30. Pasal 29 543 karakter
  31. Pasal 30 616 karakter
  32. Pasal 31 703 karakter
  33. Pasal 32 534 karakter
  34. Pasal 33 224 karakter
  35. Pasal 34 602 karakter

Teks diambil dari DJP pada 26 Sep 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Lampiran (1)

Lampiran dibuka sebagai PDF asli di situs sumber. Isinya tidak diubah menjadi teks, karena sebagian lampiran berupa hasil pindaian yang OCR-nya merusak angka pada tabel tarif.