Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PER-DJP 17/2021

BENTUK DAN TATA CARA PEMBUATAN BUKTI PEMOTONGAN DAN/ATAU PEMUNGUTAN PAJAK, SERTA BENTUK, ISI, TATA CARA PENGISIAN, DAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA BAGI INSTANSI PEMERINTAH

Jenis
Peraturan Dirjen Pajak
Nomor
PER-17/PJ/2021
Tahun
2021
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 3 Okt 2026
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP katalog DJP
Sumber
halaman DJP
Teks
17 pasal

⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang statusnya.

Situs ini tidak memilih salah satu. Catatan tiap sumber ada di atas dan di “Rincian status dan sumber”, beserta tanggal pengambilannya.

Isi peraturan

  1. Pasal 1 9.948 karakter
  2. Pasal 2 2.199 karakter
  3. Pasal 3 3.592 karakter
  4. Pasal 4 1.130 karakter
  5. Pasal 5 2.194 karakter
  6. Pasal 6 1.456 karakter
  7. Pasal 7 372 karakter
  8. Pasal 8 1.042 karakter
  9. Pasal 9 1.523 karakter
  10. Pasal 10 1.498 karakter
  11. Pasal 11 2.389 karakter
  12. Pasal 12 874 karakter
  13. Pasal 13 1.007 karakter
  14. Pasal 14 2.316 karakter
  15. Pasal 15 1.553 karakter
  16. Pasal 16 1.740 karakter
  17. Pasal 17 180 karakter

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (2)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Dicabut oleh

Diubah oleh