Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PER-DJP 29/2015

BENTUK, ISI, DAN TATA CARA PENGISIAN SERTA PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (SPT MASA PPN)

Jenis
Peraturan Dirjen Pajak
Nomor
PER-29/PJ/2015
Tahun
2015
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 5 Okt 2026
Kategori ⓘ
Dari daftar PPN katalog DJP
Sumber
halaman DJP
Teks
17 pasal

⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang statusnya.

Situs ini tidak memilih salah satu. Catatan tiap sumber ada di atas dan di “Rincian status dan sumber”, beserta tanggal pengambilannya.

Isi peraturan

Penomoran pasal di teks sumber janggal.

Label pasal dibiarkan persis seperti di sumber, tidak diperbaiki otomatis.

  1. Pasal 1 1.441 karakter
  2. Pasal 2 1.203 karakter
  3. Pasal 3 1.449 karakter
  4. Pasal 4 1.967 karakter
  5. Pasal 5 845 karakter
  6. Pasal 7 1.530 karakter
  7. Pasal 8 1.950 karakter
  8. Pasal 9 1.422 karakter
  9. Pasal 10 1.476 karakter
  10. Pasal 11 458 karakter
  11. Pasal 12 466 karakter
  12. Pasal 13 425 karakter
  13. Pasal 14 488 karakter
  14. Pasal 15 328 karakter
  15. Pasal 16 319 karakter
  16. Pasal 17 624 karakter
  17. Pasal 18 272 karakter

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (1)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Dicabut oleh