Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PER-DJP 32/2012

TATA CARA PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERTAMBANGAN UNTUK PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

Jenis
Peraturan Dirjen Pajak
Nomor
PER-32/PJ/2012
Tahun
2012
Status menurut sumber ⓘ
DJP Dicabut · 3 Okt 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan.
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP dan PBB katalog DJP
Sumber
halaman DJP
Teks
15 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 5.115 karakter
  2. Pasal 2 1.527 karakter
  3. Pasal 3 434 karakter
  4. Pasal 4 2.663 karakter
  5. Pasal 5 1.044 karakter
  6. Pasal 6 1.183 karakter
  7. Pasal 7 578 karakter
  8. Pasal 8 1.254 karakter
  9. Pasal 9 2.290 karakter
  10. Pasal 10 2.651 karakter
  11. Pasal 11 2.206 karakter
  12. Pasal 12 431 karakter
  13. Pasal 13 442 karakter
  14. Pasal 14 376 karakter
  15. Pasal 15 85 karakter

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (2)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Dicabut oleh