Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 60/2005

TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT DI PULAU BATAM, BINTAN DAN KARIMUN

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
60/PMK.04/2005
Tahun
2005
Status menurut sumber ⓘ
DJP Dicabut · 21 Sep 2026JDIH Tidak Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama.
Kategori ⓘ
Dari daftar PPh dan PPN katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
16 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 1.373 karakter
  2. Pasal 2 560 karakter
  3. Pasal 3 2.230 karakter
  4. Pasal 4 386 karakter
  5. Pasal 5 476 karakter
  6. Pasal 6 250 karakter
  7. Pasal 7 1.514 karakter
  8. Pasal 8 309 karakter
  9. Pasal 9 467 karakter
  10. Pasal 10 657 karakter
  11. Pasal 11 144 karakter
  12. Pasal 12 120 karakter
  13. Pasal 13 550 karakter
  14. Pasal 14 607 karakter
  15. Pasal 15 222 karakter
  16. Pasal 16 615 karakter

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (2)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Dicabut oleh

Disebut terkait oleh sumber