Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PER-DJP 10/2025

PELAKSANAAN PERTUKARAN INFORMASI BERDASARKAN PERJANJIAN INTERNASIONAL

Jenis
Peraturan Dirjen Pajak
Nomor
PER-10/PJ/2025
Tahun
2025
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 3 Okt 2026JDIH Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama.
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
14 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 4.924 karakter
  2. Pasal 2 861 karakter
  3. Pasal 3 2.427 karakter
  4. Pasal 4 1.423 karakter
  5. Pasal 5 845 karakter
  6. Pasal 6 1.810 karakter
  7. Pasal 7 541 karakter
  8. Pasal 8 1.277 karakter
  9. Pasal 9 951 karakter
  10. Pasal 10 708 karakter
  11. Pasal 11 663 karakter
  12. Pasal 12 651 karakter
  13. Pasal 13 847 karakter
  14. Pasal 14 168 karakter

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (1)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Lampiran (1)

Lampiran dibuka sebagai PDF asli di situs sumber. Isinya tidak diubah menjadi teks, karena sebagian lampiran berupa hasil pindaian yang OCR-nya merusak angka pada tabel tarif.