Data per 16 Okt 2026 Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah .
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
← Daftar peraturan
PER-DJP 29/2016 TATA CARA PEMETAAN OBJEK PAJAK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Simpan
Jenis Peraturan Dirjen Pajak
Nomor PER-29/PJ/2016
Tahun 2016 Status menurut sumber ⓘ ✓ DJP Aktif · 10 Okt 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan. Kategori ⓘ Dari daftar PBB katalog DJP Pajak daerah. BPHTB dan PBB rumah atau tanah kini pajak daerah, diatur pemerintah daerah lewat perda (sejak UU 28/2009). Peraturan pusat di sini berlaku untuk PBB sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan, dan migas (PBB-P5L), atau untuk keadaan sebelum peralihan; periksa status per sumbernya.
Isi peraturan Pasal 1 1.316 karakter Pasal 2 1.208 karakter Pasal 3 708 karakter Pasal 4 1.091 karakter Pasal 5 183 karakter Pasal 6 609 karakter Pasal 7 2.110 karakter Pasal 8 1.694 karakter Pasal 9 1.052 karakter Pasal 10 1.236 karakter Pasal 11 1.171 karakter Pasal 12 1.055 karakter Pasal 13 869 karakter Pasal 14 2.302 karakter Pasal 15 104 karakter Pasal 16 220 karakter Pasal 17 1.666 karakter Pasal 18 208 karakter Teks diambil dari DJP pada 11 Okt 2026.
Rincian status dan sumber Status yang dicatat tiap sumber Catatan tiap sumber DJP PER-29/PJ/2016 Peraturan Dirjen Pajak · 30 Des 2016 · diambil 11 Okt 2026 buka Saku Pajak bukan situs resmi pemerintah dan tidak berafiliasi dengan
Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber data: katalog peraturan Direktorat Jenderal Pajak
(pajak.go.id ) dan JDIH Kementerian
Keuangan (jdih.kemenkeu.go.id ). Setiap dokumen
membawa URL sumber dan tanggal pengambilannya. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi
di sumbernya.
Saku Pajak v1.4.0 · data 16 Okt 2026 ·
Apa yang baru ·
Peraturan baru dan yang berubah ·
Tentang dan batasan
Dibuat oleh Mufuyu Moku (Pyonkuro) bersama ilmu.net. © 2026 Pyonkuro, untuk aplikasinya (kode, desain, tampilan). Teks peraturan perundang-undangan
tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014 Pasal 42); abstrak, klasifikasi, dan tata letak situs
sumber tidak diterbitkan ulang. Selengkapnya