Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PER-DJP 20/2019

BENTUK, ISI, TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PENGHASILAN UNIFIKASI SERTA FORMAT BUKTI PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN UNIFIKASI

Jenis
Peraturan Dirjen Pajak
Nomor
PER-20/PJ/2019
Tahun
2019
Status menurut sumber ⓘ
DJP Dicabut · 21 Sep 2026JDIH Berlaku · 21 Sep 2026
Kategori ⓘ
Dari daftar PPh dan KUP katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
17 pasal

⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang statusnya.

Situs ini tidak memilih salah satu. Catatan tiap sumber ada di atas dan di “Rincian status dan sumber”, beserta tanggal pengambilannya.

Isi peraturan

  1. Pasal 1 5.119 karakter
  2. Pasal 2 659 karakter
  3. Pasal 3 1.000 karakter
  4. Pasal 4 1.455 karakter
  5. Pasal 5 608 karakter
  6. Pasal 6 1.503 karakter
  7. Pasal 7 2.045 karakter
  8. Pasal 8 1.467 karakter
  9. Pasal 9 544 karakter
  10. Pasal 10 1.305 karakter
  11. Pasal 11 886 karakter
  12. Pasal 12 1.817 karakter
  13. Pasal 13 2.794 karakter
  14. Pasal 14 772 karakter
  15. Pasal 15 376 karakter
  16. Pasal 16 1.560 karakter
  17. Pasal 17 174 karakter

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (1)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Dicabut oleh

Lampiran (1) ⚠ 1 tidak cocok

Lampiran dibuka sebagai PDF asli di situs sumber. Isinya tidak diubah menjadi teks, karena sebagian lampiran berupa hasil pindaian yang OCR-nya merusak angka pada tabel tarif.