DJPPER-69/PJ/2010Peraturan Dirjen Pajak · 31 Des 2010 · diambil 22 Sep 2026buka
Relasi dengan peraturan lain (1)
Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
Dicabut oleh
PER-DJP 17/2020 — TATA CARA PENYELESAIAN PERMOHONAN, PELAKSANAAN, DAN EVALUASI KESEPAKATAN HARGA TRANSFER (ADVANCE PRICING AGREEMENT)
“Pasal 9 Pada saat berlakunya Peraturan Direktur Jenderal ini, Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-69/PJ/2010 tentang Kesepakatan Harga Transfer ( Advance Pricing Agreement ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”