Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KEP-DJP 128/2003

PENETAPAN SATU TEMPAT ATAU LEBIH SEBAGAI TEMPAT TERUTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BAGI WAJIB PAJAK SELAIN YANG TERDAFTAR DI KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR

Jenis
Keputusan Dirjen Pajak
Nomor
KEP-128/PJ./2003
Tahun
2003
Status menurut sumber ⓘ
DJP Dicabut · 5 Okt 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan.
Kategori ⓘ
Dari daftar PPN katalog DJP
Sumber
halaman DJP
Teks
19 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 1.508 karakter
  2. Pasal 2 723 karakter
  3. Pasal 3 1.078 karakter
  4. Pasal 4 1.643 karakter
  5. Pasal 5 610 karakter
  6. Pasal 6 445 karakter
  7. Pasal 7 1.399 karakter
  8. Pasal 8 377 karakter
  9. Pasal 9 1.091 karakter
  10. Pasal 10 2.222 karakter
  11. Pasal 11 2.327 karakter
  12. Pasal 12 409 karakter
  13. Pasal 13 1.554 karakter
  14. Pasal 14 611 karakter
  15. Pasal 15 423 karakter
  16. Pasal 16 190 karakter
  17. Pasal 17 445 karakter
  18. Pasal 18 243 karakter
  19. Pasal 19 335 karakter

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (2)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Dicabut oleh