Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PER-DJP 3/2022

FAKTUR PAJAK

Jenis
Peraturan Dirjen Pajak
Nomor
PER-03/PJ/2022
Tahun
2022
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 5 Okt 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan.
Kategori ⓘ
Dari daftar PPN katalog DJP
Sumber
halaman DJP
Teks
40 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 5.015 karakter
  2. Pasal 2 1.067 karakter
  3. Pasal 3 1.351 karakter
  4. Pasal 4 1.751 karakter
  5. Pasal 5 1.007 karakter
  6. Pasal 6 2.811 karakter
  7. Pasal 7 1.150 karakter
  8. Pasal 8 600 karakter
  9. Pasal 9 570 karakter
  10. Pasal 10 1.379 karakter
  11. Pasal 11 416 karakter
  12. Pasal 12 1.201 karakter
  13. Pasal 13 749 karakter
  14. Pasal 14 1.139 karakter
  15. Pasal 15 3.580 karakter
  16. Pasal 16 1.968 karakter
  17. Pasal 17 253 karakter
  18. Pasal 18 970 karakter
  19. Pasal 19 420 karakter
  20. Pasal 20 401 karakter
  21. Pasal 21 1.300 karakter
  22. Pasal 22 461 karakter
  23. Pasal 23 463 karakter
  24. Pasal 24 1.375 karakter
  25. Pasal 25 1.149 karakter
  26. Pasal 26 2.121 karakter
  27. Pasal 27 723 karakter
  28. Pasal 28 685 karakter
  29. Pasal 29 1.211 karakter
  30. Pasal 30 576 karakter
  31. Pasal 31 1.200 karakter
  32. Pasal 32 586 karakter
  33. Pasal 33 752 karakter
  34. Pasal 34 705 karakter
  35. Pasal 35 1.059 karakter
  36. Pasal 36 2.388 karakter
  37. Pasal 37 1.265 karakter
  38. Pasal 38 2.296 karakter
  39. Pasal 39 1.304 karakter
  40. Pasal 40 172 karakter

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (7)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Lampiran (1)

Lampiran dibuka sebagai PDF asli di situs sumber. Isinya tidak diubah menjadi teks, karena sebagian lampiran berupa hasil pindaian yang OCR-nya merusak angka pada tabel tarif.