Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 187/2015

TATA CARA PENGEMBALIAN ATAS KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK YANG SEHARUSNYA TIDAK TERUTANG

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
187/PMK.03/2015
Tahun
2015
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 3 Okt 2026JDIH Tidak Berlaku · 21 Sep 2026
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
25 pasal

⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang statusnya.

Situs ini tidak memilih salah satu. Catatan tiap sumber ada di atas dan di “Rincian status dan sumber”, beserta tanggal pengambilannya.

Isi peraturan

Penomoran pasal di teks sumber janggal.

Label pasal dibiarkan persis seperti di sumber, tidak diperbaiki otomatis.

  1. Pasal 1 4.180 karakter
  2. Pasal 2 802 karakter
  3. Pasal 3 516 karakter
  4. Pasal 4 1.814 karakter
  5. Pasal 5 989 karakter
  6. Pasal 6 1.476 karakter
  7. Pasal 8 872 karakter
  8. Pasal 9 1.934 karakter
  9. Pasal 10 1.694 karakter
  10. Pasal 11 1.734 karakter
  11. Pasal 13 2.154 karakter
  12. Pasal 14 5.902 karakter
  13. Pasal 15 4.059 karakter
  14. Pasal 16 1.130 karakter
  15. Pasal 17 1.407 karakter
  16. Pasal 18 279 karakter
  17. Pasal 19 1.037 karakter
  18. Pasal 20 4.726 karakter
  19. Pasal 21 1.786 karakter
  20. Pasal 22 1.071 karakter
  21. Pasal 23 940 karakter
  22. Pasal 24 1.892 karakter
  23. Pasal 25 412 karakter
  24. Pasal 26 231 karakter
  25. Pasal 27 520 karakter

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (4)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Dicabut oleh

Disebut terkait oleh sumber