DJP85/PMK.03/2019Peraturan Menteri Keuangan · 29 Mei 2019 · diambil 22 Sep 2026buka
JDIH85/PMK.03/2019Peraturan Menteri · 29 Mei 2019 · diambil 21 Sep 2026 · masa berlaku di halaman JDIH: 29 Mei 2019 - 30 Des 2020 (diambil 16 Okt 2026)buka
Relasi dengan peraturan lain (3)
Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
“Pasal 16 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2013 tentang Mekanisme Pengawasan terhadap Pemotongan/Pemungutan dan Penyetoran Pajak yang Dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Kuasa Bendahara Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 438), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”