DJP97 TAHUN 2014Peraturan Presiden · 15 Sep 2014 · diambil 4 Okt 2026buka
Relasi dengan peraturan lain (1)
Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
Mencabut
Perpres 27/2009 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 33 Dengan berlakunya Peraturan Presiden ini maka Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”