DJP7/PMK.03/2015Peraturan Menteri Keuangan · 12 Jan 2015 · diambil 22 Sep 2026buka
JDIH7/PMK.03/2015Peraturan Menteri · 12 Jan 2015 · diambil 21 Sep 2026 · masa berlaku di halaman JDIH: 12 Jan 2015 - s.d. Dicabut (diambil 5 Okt 2026)buka
Relasi dengan peraturan lain (2)
Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
Dicabut oleh
PMK 22/2020 — TATA CARA PELAKSANAAN KESEPAKATAN HARGA TRANSFER (ADVANCE PRICING AGREEMENT)
“Pasal 26 Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.03/2015 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer ( Advance Pricing Agreement ) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 39) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”