DJPPER-13/PJ/2015Peraturan Dirjen Pajak · 10 Mar 2015 · diambil 4 Okt 2026buka
Relasi dengan peraturan lain (1)
Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
Mencabut
SE 6/1996 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-06/PJ.01/1996 tentang Pemberian Piagam Penghargaan Pensiunan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (setara Brevet Konsultan Pajak) dalam rangka penerbitan Izin Praktik Konsultan Pajak; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”