Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PER-DJP 13/2015

PETUNJUK PELAKSANAAN KETENTUAN KONSULTAN PAJAK

Jenis
Peraturan Dirjen Pajak
Nomor
PER-13/PJ/2015
Tahun
2015
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 3 Okt 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan.
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP katalog DJP
Sumber
halaman DJP
Teks
26 pasal

Isi peraturan

Penomoran pasal di teks sumber janggal.

Label pasal dibiarkan persis seperti di sumber, tidak diperbaiki otomatis.

  1. Pasal 1 2.169 karakter
  2. Pasal 2 3.080 karakter
  3. Pasal 3 2.031 karakter
  4. Pasal 4 2.536 karakter
  5. Pasal 5 5.047 karakter
  6. Pasal 6 115 karakter
  7. Pasal 7 2.021 karakter
  8. Pasal 8 1.470 karakter
  9. Pasal 9 3.080 karakter
  10. Pasal 10 167 karakter
  11. Pasal 11 1.569 karakter
  12. Pasal 12 734 karakter
  13. Pasal 13 445 karakter
  14. Pasal 14 703 karakter
  15. Pasal 15 594 karakter
  16. Pasal 16 2.857 karakter
  17. Pasal 18 1.436 karakter
  18. Pasal 19 173 karakter
  19. Pasal 20 1.596 karakter
  20. Pasal 21 3.539 karakter
  21. Pasal 22 3.237 karakter
  22. Pasal 23 1.106 karakter
  23. Pasal 24 695 karakter
  24. Pasal 25 412 karakter
  25. Pasal 26 708 karakter
  26. Pasal 27 229 karakter

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (1)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut