Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PER-DJP 24/2020

TATA CARA PERMOHONAN, PEMBERITAHUAN, PEMBERIAN, PEMBATALAN SERTA PERMOHONAN DAN PENERBITAN KEMBALI IZIN PENYELENGGARAAN PEMBUKUAN ATAU PENCATATAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA INGGRIS ATAU PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA INGGRIS DAN SATUAN MATA UANG DOLAR AMERIKA SERIKAT

Jenis
Peraturan Dirjen Pajak
Nomor
PER-24/PJ/2020
Tahun
2020
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 21 Sep 2026JDIH Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama.
Kategori ⓘ
Dari daftar PPh dan KUP katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
22 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 632 karakter
  2. Pasal 2 2.880 karakter
  3. Pasal 3 2.939 karakter
  4. Pasal 4 1.185 karakter
  5. Pasal 5 3.328 karakter
  6. Pasal 6 1.190 karakter
  7. Pasal 7 5.035 karakter
  8. Pasal 8 2.421 karakter
  9. Pasal 9 2.643 karakter
  10. Pasal 10 1.524 karakter
  11. Pasal 11 1.242 karakter
  12. Pasal 12 943 karakter
  13. Pasal 13 1.848 karakter
  14. Pasal 14 1.641 karakter
  15. Pasal 15 2.707 karakter
  16. Pasal 16 2.315 karakter
  17. Pasal 17 909 karakter
  18. Pasal 18 1.037 karakter
  19. Pasal 19 408 karakter
  20. Pasal 20 854 karakter
  21. Pasal 21 848 karakter
  22. Pasal 22 174 karakter

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (1)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Lampiran (1)

Lampiran dibuka sebagai PDF asli di situs sumber. Isinya tidak diubah menjadi teks, karena sebagian lampiran berupa hasil pindaian yang OCR-nya merusak angka pada tabel tarif.