Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 177/2022

TATA CARA PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
177/PMK.03/2022
Tahun
2022
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 3 Okt 2026JDIH Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama.
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
32 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 7.133 karakter
  2. Pasal 2 806 karakter
  3. Pasal 3 1.794 karakter
  4. Pasal 4 694 karakter
  5. Pasal 5 1.121 karakter
  6. Pasal 6 1.768 karakter
  7. Pasal 7 1.808 karakter
  8. Pasal 8 4.960 karakter
  9. Pasal 9 1.792 karakter
  10. Pasal 10 560 karakter
  11. Pasal 11 1.270 karakter
  12. Pasal 12 468 karakter
  13. Pasal 13 517 karakter
  14. Pasal 14 1.160 karakter
  15. Pasal 15 1.627 karakter
  16. Pasal 16 617 karakter
  17. Pasal 17 3.079 karakter
  18. Pasal 18 2.575 karakter
  19. Pasal 19 1.900 karakter
  20. Pasal 20 3.893 karakter
  21. Pasal 21 2.518 karakter
  22. Pasal 22 1.291 karakter
  23. Pasal 23 699 karakter
  24. Pasal 24 3.873 karakter
  25. Pasal 25 1.980 karakter
  26. Pasal 26 1.288 karakter
  27. Pasal 27 899 karakter
  28. Pasal 28 2.295 karakter
  29. Pasal 29 1.545 karakter
  30. Pasal 30 149 karakter
  31. Pasal 31 632 karakter
  32. Pasal 32 554 karakter

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (5)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Disebut terkait oleh sumber

Lampiran (1)

Lampiran dibuka sebagai PDF asli di situs sumber. Isinya tidak diubah menjadi teks, karena sebagian lampiran berupa hasil pindaian yang OCR-nya merusak angka pada tabel tarif.