Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 199/2019

KETENTUAN KEPABEANAN, CUKAI, DAN PAJAK ATAS IMPOR BARANG KIRIMAN

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
199/PMK.010/2019
Tahun
2019
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 21 Sep 2026JDIH Tidak Berlaku · 21 Sep 2026
Kategori ⓘ
Dari daftar PPh dan PPN katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
49 pasal

⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang statusnya.

Situs ini tidak memilih salah satu. Catatan tiap sumber ada di atas dan di “Rincian status dan sumber”, beserta tanggal pengambilannya.

Isi peraturan

  1. Pasal 1 4.082 karakter
  2. Pasal 2 577 karakter
  3. Pasal 3 2.299 karakter
  4. Pasal 4 756 karakter
  5. Pasal 5 2.704 karakter
  6. Pasal 6 1.347 karakter
  7. Pasal 7 1.285 karakter
  8. Pasal 8 1.660 karakter
  9. Pasal 9 755 karakter
  10. Pasal 10 831 karakter
  11. Pasal 11 2.946 karakter
  12. Pasal 12 639 karakter
  13. Pasal 13 1.031 karakter
  14. Pasal 14 1.407 karakter
  15. Pasal 15 563 karakter
  16. Pasal 16 945 karakter
  17. Pasal 17 1.715 karakter
  18. Pasal 18 1.989 karakter
  19. Pasal 19 1.551 karakter
  20. Pasal 20 3.522 karakter
  21. Pasal 21 1.351 karakter
  22. Pasal 22 1.109 karakter
  23. Pasal 23 300 karakter
  24. Pasal 24 2.693 karakter
  25. Pasal 25 649 karakter
  26. Pasal 26 837 karakter
  27. Pasal 27 478 karakter
  28. Pasal 28 1.896 karakter
  29. Pasal 29 833 karakter
  30. Pasal 30 464 karakter
  31. Pasal 31 852 karakter
  32. Pasal 32 1.640 karakter
  33. Pasal 33 920 karakter
  34. Pasal 34 569 karakter
  35. Pasal 35 476 karakter
  36. Pasal 36 1.474 karakter
  37. Pasal 37 1.228 karakter
  38. Pasal 38 1.736 karakter
  39. Pasal 39 700 karakter
  40. Pasal 40 2.320 karakter
  41. Pasal 41 1.482 karakter
  42. Pasal 42 635 karakter
  43. Pasal 43 639 karakter
  44. Pasal 44 546 karakter
  45. Pasal 45 645 karakter
  46. Pasal 46 1.028 karakter
  47. Pasal 47 197 karakter
  48. Pasal 48 1.871 karakter
  49. Pasal 49 605 karakter

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (11)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Dicabut oleh

Disebut terkait oleh sumber